Wamen Ossy Dermawan Tawarkan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan di Sulawesi Tengah

Pekaaksara

Pertanahan
Dok. Wamen Ossy di Sulteng

PALU, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan solusi untuk mempercepat layanan publik di Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, Rabu (4/12/2024).

“Pak Menteri Nusron menekankan bahwa fokus utama Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Harapannya, pelayanan dapat lebih cepat, bersih, dan bebas dari pungutan liar. Solusinya meliputi penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas SDM,” ujar Ossy Dermawan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2024).

Kepada 11 dari 12 Kepala Kantor Pertanahan di Sulteng, Wamen Ossy memaparkan rencana bertahap untuk mempercepat layanan. Dua langkah utama diusulkan dalam perbaikan sistem:

1. Penyederhanaan Proses Bisnis untuk memastikan setiap layanan pertanahan lebih efisien.
2. Pemanfaatan Teknologi Informasi guna mempercepat, meningkatkan transparansi, dan menjamin akurasi layanan.

Dalam aspek SDM, tiga kebijakan utama akan diterapkan:

1. Sertifikasi manajemen risiko untuk pegawai yang menduduki jabatan strategis.
2. Penataan mutasi dan rotasi pegawai.
3. Pembentukan jenjang karier yang sesuai kapasitas dan kapabilitas.

“Pak Menteri selalu mengingatkan pentingnya pengelolaan pertanahan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat. Semoga cita-cita ini dapat terwujud sehingga layanan benar-benar bermanfaat,” kata Wamen Ossy.

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, menyambut baik arahan tersebut dan berharap peningkatan kualitas SDM di lingkungannya dapat mendukung terwujudnya *Provinsi Sulawesi Tengah Lengkap*.

Selain memberikan arahan di Kanwil BPN Sulteng, Wamen Ossy juga mengunjungi Kantah Kota Palu. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, dan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI