Keuntungan Menggiurkan dari Deposito Mudharabah BPRS Bhakti Sumekar

Pekaaksara

Bprs bhakti sumekar
Bprs Bhakti Sumekar (istimewa)

SUMENEP, pekaaksara.comBPRS Bhakti Sumekar menghadirkan solusi investasi yang menguntungkan melalui produk Deposito Mudharabah. Produk ini menawarkan kesempatan bagi nasabah untuk memperbesar kekayaan secara halal, dengan sistem bagi hasil yang transparan dan adil.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa Deposito Mudharabah adalah produk investasi yang didasarkan pada prinsip mudharabah. Dalam akad ini, nasabah berperan sebagai shahibul mal (pemilik modal), sementara BPRS Bhakti Sumekar bertindak sebagai mudharib (pengelola dana).

Keuntungan yang dihasilkan dari investasi ini akan dibagi antara nasabah dan bank sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Sistem bagi hasil ini sepenuhnya mengacu pada prinsip syariah, yang menjamin transaksi yang adil dan bebas dari unsur riba.

Keuntungan Deposito Mudharabah BPRS Bhakti Sumekar:
1. Bagi Hasil Kompetitif
BPRS Bhakti Sumekar menawarkan tingkat bagi hasil yang menarik, memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan produk simpanan konvensional. Ini menjadi daya tarik utama bagi para investor yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan mereka dengan cara yang halal.

2. Sistem Syariah yang Terpercaya
Dengan menggunakan prinsip mudharabah, nasabah dapat merasa tenang karena semua transaksi dan pembagian hasil dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah. BPRS Bhakti Sumekar menjamin kepatuhan penuh terhadap hukum Islam dalam setiap aspek pengelolaan dana.

3. Keamanan dan Kenyamanan
Sebagai Bank Perkreditan Rakyat Syariah, BPRS Bhakti Sumekar mendapat pengawasan ketat dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah. Ini memastikan nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi. BPRS Bhakti Sumekar juga menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan dana nasabah.

4. Bebas Denda
Salah satu keunggulan utama produk deposito mudharabah adalah bebas denda, yang menjadikannya lebih adil dan transparan. Sistem ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah yang mengutamakan kesepakatan dan bagi hasil tanpa adanya unsur paksaan atau denda, memberikan kenyamanan bagi nasabah yang membutuhkan fleksibilitas.

“Kami hadirkan program ini bagi masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan secara halal dan sesuai dengan syariah. Dengan tingkat bagi hasil yang kompetitif, keamanan yang terjamin, serta fleksibilitas dalam jangka waktu dan setoran, produk ini menjadi solusi cerdas untuk mengelola keuangan,” terang Hairil Fajar, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI