pekaaksara

Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Berikan Penghargaan WTAB

Pekaaksara

Zona Integritas
Dok. Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap implementasi ZI di setiap satuan kerja.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 46 satuan kerja yang memperoleh predikat WTAB.

“Kami berharap penilaian mandiri ini menjadi langkah awal menuju penilaian di level nasional. Ini merupakan terobosan agar ZI di Kementerian ATR/BPN semakin baik ke depannya,” ujar Dalu dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Penghargaan WTAB diberikan kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan ZI dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk terus fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan terus bekerja keras. Kami berharap satuan kerja yang sudah meraih ZI dapat menjadi contoh bagi yang lain,” tambah Dalu Agung Darmawan.

Selain penilaian mandiri, Inspektorat Jenderal juga mengoptimalkan peran auditor untuk memantau dan mengevaluasi kinerja setiap satuan kerja. “Peran auditor sangat penting untuk menghasilkan temuan-temuan yang bisa semakin berkurang. Kami akan terus mendampingi proses ini,” tegasnya.

Pada acara yang juga diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian ATR/BPN berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan.

Kantor-kantor tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI