BADUNG, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima apresiasi dari PT Pertamina (Persero) atas dukungannya dalam proses perizinan yang diperoleh oleh Pertamina Group pada tahun 2024.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penerbitan perizinan berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ini bertujuan mendukung Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi dan mencapai swasembada energi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan di Pertamina yang telah memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pelayanan perizinan yang telah kami berikan, yang mendukung Pertamina Group dalam menciptakan swasembada pangan dan energi,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulis pada Senin (16/12/2024).
Ke depan, Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk lebih mempercepat proses penerbitan KKPR. Ia menegaskan bahwa proses perizinan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mendukung program-program utama Presiden Prabowo Subianto, terutama di sektor tata ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penyelesaian semua persoalan terkait pertanahan dan perizinan di BUMN,” tegas Menteri Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan harapannya untuk terus mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam menjalankan transisi energi menuju produksi rendah karbon guna mencapai net zero emission.
“Kami berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga pasokan energi nasional melalui peningkatan keandalan dan integritas peralatan serta instalasi di Pertamina Group,” ujarnya.
Apresiasi yang diberikan oleh Pertamina kepada Kementerian ATR/BPN berhubungan dengan terbitnya KKPR untuk dua wilayah kinerja Subholding Pertamina, yaitu Buffer Zone Refinery Unit I Dumai-Sei Pakning PT Kilang Pertamina Internasional dan Buffer Zone Refinery Unit V Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, beserta sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN (*)