SERANG, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Provinsi Banten, pada Jumat (20/12/2024). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 12 perwakilan penerima.
Ia berkomitmen untuk meningkatkan sertifikasi tanah wakaf, termasuk masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.
“Yang terpenting adalah segera meningkatkan sertifikasi tanah wakaf, karena wakaf merupakan aset umat yang harus dilindungi,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Sebagai langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta organisasi keagamaan di seluruh Indonesia.
Ia juga mengimbau agar Gubernur Banten terpilih membentuk tim pendamping wakaf, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efisien.
“Bagi yang belum familiar dengan proses pengurusan wakaf, mereka dapat datang ke Kantor Pertanahan dengan didampingi tim untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk turut menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Penyerahan sertifikat kali ini dilakukan secara daring dan luring. Sebanyak 1.009 sertifikat dibagikan langsung di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota Serang. Sementara itu, 325 sertifikat lainnya diserahkan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN, seperti Program Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Program Lintas Sektor, dan PTSL (*)