Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Mendukung, Jangan Menghambat

Pekaaksara

Pertamina
Menteri Nusron bersama Pertamina

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menjalin sinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

Menteri Nusron mengatakan bahwa koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) mendukung dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

“Saya kira kita adalah satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menyelesaikan tiga pekerjaan rumah besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi agar kita memiliki nilai tambah. Sebagai kementerian teknis, kita wajib mendukungnya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.

Dalam MoU ini, Menteri Nusron menyebutkan ada 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, terkait sertifikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), serta pengadaan tanah.

Ia juga mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN memberikan layanan dengan baik sesuai dengan yang tertuang dalam MoU ini. “Kami mohon agar MoU ini ditindaklanjuti dengan baik. Jika pelayanannya masih lama atau tidak cepat, kita akan malu,” tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN. Ia juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama ini, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan sebanyak 26 Sertifikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertifikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang membentang sepanjang 81,5 km.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI