Menteri Nusron Wahid Janji Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf pada 2025

Pekaaksara

Tanah Wakaf
Menteri Nusron Wahid

JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf pada 2025.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah, serta mendukung kerukunan antarumat beragama melalui program prioritas nasional.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Angka ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan pada tahun mendatang,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Ia menyebutkan, pada 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menerbitkan sertifikat untuk 15.093 bidang tanah wakaf. Meski demikian, jumlah ini perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia terdaftar dengan lengkap.

Menteri Nusron Wahid mengusulkan pembukaan loket khusus untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket ini, diharapkan proses sertifikasi dapat lebih cepat dan efisien.

“Proses sertifikasi tanah wakaf sering terkendala oleh prosedur yang panjang, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan memperbaiki sistem dengan digitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah proses ini,” pungkasnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI