SUMENEP, pekaaksara.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/2025).
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama yang mereka anggap sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.
Koordinator aksi, Abd Karim, mengungkapkan ketiga tuntutan tersebut. Pertama, mahasiswa mendesak agar Ketua DPRD Sumenep segera memanggil tenaga ahli (TA) anggota dewan dari Dapil 8 Fraksi PKS, terkait komentar kontroversial yang disebarkan melalui media sosial.
Karim menilai komentar tersebut tidak mencerminkan moral yang seharusnya dimiliki oleh seorang anggota legislatif dan berpotensi merusak gerakan mahasiswa di Kepulauan Sapeken, Sumenep.
“Kami menuntut agar Abdurrahman Irham, tenaga ahli tersebut, memberikan klarifikasi, meminta maaf kepada publik, serta dipecat dari jabatannya,” tegasnya.
Tuntutan kedua adalah meminta Ketua DPRD Sumenep untuk melakukan tes urin terhadap seluruh anggota dewan guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini diusulkan terkait dugaan adanya keterlibatan anggota dewan dalam jaringan peredaran narkoba, yang dianggap dapat merusak integritas lembaga legislatif.
Terakhir, AMS menuntut agar Ketua DPRD Sumenep menepati janjinya untuk memberantas praktik prostitusi di kota Sumenep, sebagaimana yang sempat dilakukan beberapa bulan lalu di Kecamatan Ambunten.
Aksi demonstrasi berakhir ricuh ketika para mahasiswa gagal menemui Ketua DPRD untuk berdialog. Sebagai bentuk kekecewaan, mereka merobohkan pagar dan membakar ban di lokasi aksi. (*)