Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

Pekaaksara

Sertifikasi tanah
Dok. Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan

LEBAK, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus pada percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara penyerahan sertifikat kepada masyarakat yang berlangsung di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/1/2025).

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah yang dikelola memiliki kekuatan hukum. Sehingga, para jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa khawatir akan sengketa atau konflik pertanahan di masa depan,” kata Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertifikat tanah wakaf. “Sertifikat tanah wakaf ini mencakup masjid, musala, pondok pesantren, dan tempat ibadah lainnya,” tambah Ossy Dermawan.

Selain memberikan ketenangan dalam beribadah, sertifikat tanah wakaf yang telah diserahkan juga membawa kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Salah satunya adalah A. Saefullah, penerima sertifikat tanah wakaf yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.

“Karena sekarang sudah memegang sertifikat, rasanya sangat senang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran yang telah memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikat tanah wakaf ini,” ucap A. Saefullah.

Ketua PCNU Kabupaten Lebak itu menambahkan bahwa dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang akan digunakan untuk kepentingan lembaga pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh PCNU Kabupaten Lebak, tidak dikenakan biaya apa pun. “Alhamdulillah, pengurusan sertifikat ini berjalan dengan mudah dan cepat. Yang lebih menggembirakan, kami tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan tersebut adalah Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja.

Selain itu, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI