Kementerian ATR/BPN Respons Cepat Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Pekaaksara

DPR RI
Rapat RDP dan RDPU Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk merespons pengaduan terkait persoalan pertanahan yang dialami masyarakat.

Sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Saya berpikir bahwa sistem dan SDM yang baik akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” terang Asnaedi, Minggu (26/1/2025).

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.

Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah.

“Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan publik.

“Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal. Semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini,” ucapnya mengakhiri rapat.

Untuk itu, M. Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU, pengaduan terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.

Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, dan Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan daring sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI