Dana Banpol Sumenep 2025 Capai Lebih dari Rp3 Miliar, PDIP Terbanyak

Pekaaksara

Sumenep
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain

SUMENEP, pekaaksara.com – Dana bantuan politik (banpol) di Sumenep mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025. Jika sebelumnya hanya Rp 3.000 per suara sah, kini dana tersebut meningkat menjadi Rp 5.000, dengan total dana yang mencapai Rp 3.610.175.000. Dana ini akan disalurkan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sumenep.

Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa peningkatan dana banpol ini didorong oleh kemampuan anggaran Pemkab Sumenep serta hasil komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik.

“Peningkatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada partai politik, terutama yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024,” ujar Dzulkarnain, Selasa (4/2/2025).

PDIP, yang berhasil meraih 11 kursi dan memperoleh suara sah terbanyak, dipastikan akan mendapatkan bagian terbesar dari dana banpol ini. Proses pencairan dana direncanakan akan dilakukan secara langsung dan penuh pada bulan April, setelah seluruh proposal dari 10 partai politik yang berhak sudah diterima.

Dana yang diterima masing-masing partai akan dialokasikan sebesar 30 persen untuk keperluan kesekretariatan dan 70 persen untuk pemberdayaan. Diharapkan dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan sosialisasi politik kepada masyarakat, serta memperkuat peran partai dalam proses demokrasi.

Besaran Bantuan Hibah Partai Politik Berdasarkan Hasil Pileg 2024 di Sumenep

Berikut adalah rincian besaran bantuan hibah yang akan diterima oleh masing-masing partai politik berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumenep:

– PDIP: 11 kursi, 173.360 suara sah, dengan bantuan Rp 868.800.000
– PKB: 10 kursi, 142.718 suara sah, dengan bantuan Rp 713.590.000
– Demokrat: 7 kursi, 84.740 suara sah, dengan bantuan Rp 423.700.000
– NasDem: 5 kursi, 83.586 suara sah, dengan bantuan Rp 417.930.000
– PAN: 5 kursi, 71.037 suara sah, dengan bantuan Rp 355.185.000
– Gerindra: 2 kursi, 38.214 suara sah, dengan bantuan Rp 191.070.000
– PKS: 2 kursi, 22.364 suara sah, dengan bantuan Rp 111.820.000
– Hanura: 1 kursi, 25.301 suara sah, dengan bantuan Rp 126.505.000
– PBB: 1 kursi, 8.768 suara sah, dengan bantuan Rp 43.840.000

Total: 50 kursi dengan 722.035 suara sah, dan total anggaran yang akan dikeluarkan mencapai Rp 3.610.175.000.

Dzulkarnain berharap, dana ini dapat digunakan secara bijaksana oleh partai-partai politik untuk meningkatkan kualitas sosialisasi politik dan peran aktif dalam kehidupan demokrasi di Sumenep. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI