pekaaksara

DPRD Sumenep Segera Paripurnakan Hasil Penetapan KPU

Pekaaksara

DPRD Sumenep
Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar

SUMENEP, pekaaksara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bakal mengadakan rapat paripurna pasca penyerahan SK penatapan paslon terpilih Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU Sumenep.

Pada Kamis (6/2/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Fauzi-Imam sebagai pemenang dalam Pilkada Sumenep 2024. Penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan tersebut dilakukan pada hari ini, Rabu (7/2/2025), bertempat di Hotel El Malik, dihadiri oleh pasangan calon terpilih, DPRD Sumenep, Bawaslu, serta Forkopimda.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini akan digelar paling lambat tiga hari kerja setelah penetapan dari KPU Sumenep. Rapat ini mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU. Kemudian disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim.

Agenda yang akan berlangsung di Gedung DPRD Sumenep yang baru ini akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat daerah, KPU, Bawaslu, BUMD. Proses penetapan akan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

“Ini adalah langkah terakhir dalam proses demokrasi yang kita jalani. Dengan penetapan ini, pasangan Fauzi-Imam resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Yudha.

Proses ini mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU, serta hasil pleno KPU Kabupaten Sumenep. Setelah penetapan ini, Fauzi-Imam akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Sumenep periode 2025-2030.

Pasangan Fauzi-Imam menyambut baik hasil keputusan ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumenep atas dukungan yang diberikan selama Pilkada. Fauzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Sumenep, menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

“Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Sumenep,” ujar Fauzi.

Dengan penetapan ini, DPRD Sumenep berharap pasangan Fauzi-Imam dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memajukan Kabupaten Sumenep selama lima tahun mendatang (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI