Romo Paschalis Merasa Aman Setelah Dikunjungi Mahfud MD

Pekaaksara

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Batam (foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com – Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang Chrianctus Paschalis Saturnus mengaku suasana di Shelter St Threresia, Batam semakin aman dan tenang setelah dikunjungi Mahfud MD.

Sebab, kasus kejahatan tersebut menjadi atensi Menko Polhukam untuk diberantas, dan supaya pekerja migran indonesia tidak lagi mendapat perlakuan keji dari orang yang tidak bertanggungjawab dengan modus mempekerjakan di luar negeri.

“Kami sekarang merasa lebih tenang dengan kasus ini karena diatensi langsung oleh pak Menko. Sekali lagi, terimakasih pak Menko,” ucap Chrianctus Paschalis Saturnus

Diharapkan, dengan ini tidak kembali terjadi suatu kejahatan terhadap pekerja migran indonesia dengan modus mempekerjakan ke luar negeri dengan upah yang sangat besar, tetapi ditengah perjalanan ketika sakit dilempat ke laut, disiksa dan tak digaji.

Romo Panchalis merupakan Pastor yang mengabdikan diri sebagai salah satu anggota Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Romo Paschal sempat dipolisikan oleh pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepulauan Riau pada tanggal 17 Januari 2023 lalu.

Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang disampaikan Romo Pascal ke 12 instansi, termasuk ke Kepala BIN Budi Gunawan hingga ke Presiden Jokowi Dodo terkait kasus dugaan PMI ilegal.

Kasus ini bermula ketika Romo Pascal mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibekingi oleh Bambang Panji pada Pada tanggal 12 Januari 2023.

Romo Pascal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tindak pidana perdagangan orang merupakan suatu perbuatan yang sangat keji bagi kemanusiaan.

Bagaimana tidak, ketika orang dipekerjakan di manapun itu tetapi tidak digaji, malah disiksa, paspor ditahan dan lain sebagainya, harus ditindak bersama-sama.

Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar nama jaringan pada kasus tersebut. Baik kantor Pemerintah maupun swasta.

“Nanti akan diuji sahih dulu. Intinya, Pemerintah tidak akan main-main. Kita akan olah data-data terebih dahulu,” ujar Mahfud (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI