Pembentukan Pansus Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim Menguat

Pekaaksara

Bank Jatim
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin

SURABAYA, pekaaksara.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut skandal kredit fiktif yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp569,4 miliar di Bank Jatim semakin kuat bergulir di DPRD Jatim.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menyatakan bahwa setelah melakukan pembahasan bersama sejumlah anggota, rencana pembentukan Pansus Bank Jatim mendapat dukungan signifikan.

“Kami telah melakukan kajian yang mendalam, dan mayoritas teman-teman di komisi mendukung percepatan pembentukan Pansus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Politisi PKB ini menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan pembentukan Pansus kepada pimpinan DPRD Jatim, yang kemudian akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus).

“Pansus ini akan dibentuk melalui rapat paripurna setelah mendapat usulan dari para anggota,” ungkapnya.

Menurut Nur Faizin, pembentukan Pansus menjadi opsi yang lebih praktis, karena hanya membutuhkan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa memerlukan jumlah suara minimal.

“Langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi, dan Pansus akan segera bekerja untuk menyelidiki dan menganalisis kasus yang melibatkan Bank Jatim,” ujarnya.

Kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim, menurut Nur Faizin, sangat mengecewakan, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan. Bahkan, ia mencurigai bahwa kasus serupa bukan hanya terjadi kali ini saja di Bank Jatim, melainkan sudah berulang kali.

“Kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan beberapa orang. Ada kemungkinan pihak lain terlibat dalam penggelapan sebesar Rp569,4 miliar,” tegasnya.

Dengan pembentukan Pansus, Nur Faizin berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan dengan tuntas, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Pembentukan Pansus adalah langkah yang diharapkan bisa membantu pemerintah menyelesaikan masalah di BUMD Bank Jatim,” pungkasnya (*).

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI