SUMENEP, pekaaksara.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep, Madura, mengusulkan pemberian remisi khusus kepada 165 narapidana yang beragama Islam.
Dari jumlah tersebut, 163 di antaranya adalah narapidana laki-laki, sementara 2 lainnya perempuan. Remisi yang diusulkan ini diberikan dengan mempertimbangkan masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing narapidana.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan aktif berpartisipasi dalam program pembinaan.
“Remisi khusus Idul Fitri selalu dinantikan para narapidana. Selain meringankan masa hukuman, remisi ini juga memberikan semangat agar mereka terus berusaha memperbaiki diri dan menjaga perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ungkap Ridwan, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Ridwan menekankan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga bagian dari proses pembinaan agar para narapidana siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Antusiasme terlihat jelas di kalangan para narapidana yang berharap mendapatkan kabar gembira menjelang perayaan. Remisi akan diberikan secara simbolis usai pelaksanaan sholat Idul Fitri di Rutan Sumenep (*)