pekaaksara

Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai di Jawa Barat

Pekaaksara

Sertifikat
Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

DEPOK, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisasi risiko banjir serta erosi tanah.

“Tanah yang terletak di dalam garis sempadan sungai akan kita tetapkan sebagai tanah negara dan akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Menteri Nusron, pada Selasa (11/3/2025).

Seetifikat tanah tersebut akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, menurut Menteri Nusron, secara otomatis tanah di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga dapat dikelola ekosistemnya dengan lebih baik.

Menteri Nusron juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya penerbitan sertifikat untuk tanah di sempadan sungai. “Prosesnya akan kami kaji secara case by case. Jika ditemukan adanya ketidakwajaran atau kecurangan dalam prosesnya, sertifikat tersebut akan dibatalkan. Namun, jika prosesnya sah dan sesuai prosedur, dan itu memang haknya, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi yang sesuai,” tegas Menteri Nusron.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertifikat HPL di sempadan sungai. Dengan langkah ini, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai diharapkan dapat berjalan lancar tanpa terkendala masalah kepemilikan tanah.

“Ini adalah langkah strategis yang kami ambil, yang Insya Allah akan menyelesaikan berbagai permasalahan di Jawa Barat, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, merupakan langkah positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI