TANGERANG SELATAN, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah pada acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya. Ke depan, beliau berencana menyediakan loket khusus untuk pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
“Proses sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus ini, pelayanan untuk lembaga keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid, Selasa (25/3/2025).
Menteri Nusron juga mengapresiasi inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertifikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Pada kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertifikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang terletak di Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menata ulang sistem pertanahan yang lebih adil dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi. Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.
Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap milik negara, namun dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola oleh organisasi keagamaan.
Juga memanfaatkan tanah cadangan negara yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional. Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, untuk memanfaatkan tanah terlantar secara produktif demi kepentingan bersama.
“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat dimanfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, serta memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara. Program ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, salah satunya Muhammadiyah,” ujar Menteri Nusron.
Turut mendampingi Menteri Nusron, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari (*)