SURABAYA, pekaaksara.com – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur pada Kamis (3/4/2025).
Di Jawa Timur, layanan ini dikenal dengan nama Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.
“Pertama-tama, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini merupakan sebuah inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Jonahar,” Minggu (6/4/2025).
Layanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Beberapa Kantah yang telah dikunjungi oleh Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa Pelayanan Sehati merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Prinsipnya adalah untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik pada saat Nyepi maupun Idulfitri,” tuturnya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan dengan baik dan lancar. Banyak masyarakat yang merasa senang dan mengucapkan terima kasih atas layanan ini,” tambah Asep Heri.
Dalam kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur (*)