MAKASSAR, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah guna mempercepat sertifikasi tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat miskin ekstrem.
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal ada subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu, karena tanah mereka menjadi aset yang terlindungi,” ujar Menteri Nusron, Selasa (15/4/2025).
Ia menilai kolaborasi ini sebagai solusi saling menguntungkan karena sertipikat tanah dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sertipikat tersebut juga bisa menjadi jaminan aset bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, Menteri Nusron juga meminta para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel untuk mendorong kepala daerah membebaskan atau mengurangi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem.
“Salah satu kendala masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah biaya BPHTB. Kalau bisa dibebaskan, mereka pasti lebih mau mengurus sertipikatnya,” tambahnya (*)