pekaaksara

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah se-Jawa Tengah Berkolaborasi Tuntaskan Sertifikasi Tanah dan RDTR

Pekaaksara

Sertifikasi tanah
Dok. Menteri Nusron Wahid dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar pada Kamis (17/4/2025)

SEMARANG, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong terwujudnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Di Provinsi Jawa Tengah, sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare lahan masih belum terpetakan dan belum bersertifikat. Sementara itu, dari total 322 RDTR yang ditargetkan, baru 60 yang telah tersedia.

Dua isu penting ini menjadi pokok pembahasan dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Kantor Gubernur setempat.

“Jika tidak segera disertifikasi, lahan-lahan ini berpotensi menimbulkan konflik di masa depan. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron usai kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan tidak produktif, termasuk tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dapat meningkatkan nilai aset dan menjadi daya tarik bagi para investor.

“Investor akan melihat lokasi dan status hukumnya sebelum masuk. Maka dari itu, keduanya harus dipastikan jelas. Di sinilah pentingnya RDTR,” ujar Nusron.

Menteri Nusron meminta komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintahan untuk menyelesaikan kekurangan RDTR dalam waktu tiga tahun ke depan.

Ia juga menekankan agar penyusunan RDTR tetap memperhatikan aspek ketahanan pangan, terutama untuk melindungi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian demi kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah di Jawa Tengah. Total sertipikat yang diserahkan yakni 31 untuk aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 443 untuk aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI