JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran sebesar 33,75 persen hingga triwulan pertama tahun 2025. Dari total pagu efektif pasca efisiensi sebesar Rp4,44 triliun, serapan anggaran telah mencapai Rp1,49 triliun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan program prioritas secara efisien dan tepat sasaran. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian ATR/BPN telah menghimpun Rp880 miliar atau 27,40 persen dari target,” jelas Nusron.
Salah satu fokus utama kementerian tetap pada legalisasi hak atas tanah. Per pertengahan April 2025, tercatat 121,64 juta bidang tanah (setara 94,4 persen dari target 126 juta bidang) telah terdaftar. Di samping itu, sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah juga menjadi prioritas, dengan capaian masing-masing 267.994 bidang dan 8.226 bidang tersertifikasi.
“Kami mendorong agar seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah segera mendapatkan kepastian hukum, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial tanah,” ujar Nusron.
Pada triwulan ini, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan program strategis baru, Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Proyek senilai 653 juta USD ini akan berjalan selama lima tahun dan mencakup penguatan penataan ruang responsif iklim, peningkatan keamanan kepemilikan tanah, serta pengelolaan lanskap berkelanjutan.
“ILASP akan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia, mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga pemetaan batas wilayah seperti hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lain (APL),” tambahnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN. Ia menilai kementerian telah menunjukkan performa positif di tengah sorotan publik terhadap isu-isu strategis, seperti kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut.
“Kami melihat upaya nyata dalam penegakan hukum pertanahan, termasuk pengawasan terhadap sekitar 194 badan hukum yang diketahui belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan sawit yang dikelola. Ini bentuk keberanian dan ketegasan dari Menteri ATR/BPN,” ungkap Rifqinizamy.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian (*)