pekaaksara

Wamen Ossy Dermawa Serahkan Puluhan Sertifikat Elektronik Door to Door di Semarang

Pekaaksara

Sertifikat elektronik
Dok. Wamen Ossy Dermawan serahkan sertifikat elektronik di Kabupaten Semarang

KABUPATEN SEMARANG, pekaaksara.com– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 65 Sertifikat Elektronik secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Semarang.

Penyerahan dilakukan dengan metode door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada warga setempat. Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik menawarkan tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sertifikat konvensional.

“Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan jaminan hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sistem keamanan yang lebih kuat, sertifikat elektronik tidak mudah dipalsukan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman,” ujar Wamen Ossy, Senin (28/4/2025) .

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat yang diserahkan terdiri atas 1 Sertifikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 Sertifikat Wakaf, dan 61 Sertifikat Hak Milik.

Program PTSL di Kabupaten Semarang menargetkan penerbitan 19.840 sertifikat, dengan progres tercapainya 11.471 sertifikat hingga saat ini. Secara nasional, dari target penerbitan 126 juta sertifikat, sebanyak 76% telah berhasil diterbitkan, dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Wamen Ossy juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan, namun dengan pendekatan bertahap agar perubahan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. “Perubahan ini perlu dilakukan secara perlahan agar tidak menimbulkan resistensi. Dengan tekad dan komitmen, kita akan terus mengimplementasikan digitalisasi, dari pusat hingga daerah,” tambahnya.

Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang juga menjadi salah satu penerima sertifikat, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan program PTSL dan kemudahan yang diberikan oleh layanan Sertifikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Jika sertifikat hilang atau rusak, kita bisa memeriksa dan mengajukan permohonan penggantian melalui aplikasi. Ini sangat memudahkan,” ujarnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI