KULON PROGO, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (8/5/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau layanan serta fasilitas pertanahan yang tersedia di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy berdialog langsung dengan para pemohon layanan, sekaligus menyosialisasikan keunggulan Sertifikat Elektronik yang dinilai lebih aman dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Sertifikat ini sudah dalam bentuk elektronik, lebih aman, dan sulit untuk dipalsukan. Jika terjadi bencana seperti banjir atau kebakaran, tidak perlu khawatir karena dapat dicetak ulang. Namun, jika hendak diagunkan ke bank, gunakanlah untuk kepentingan produktif seperti usaha, bukan untuk konsumsi,” ujar Wamen Ossy.
Beberapa layanan yang ditinjau oleh Wamen Ossy antara lain Pojok Kali Serang, yang menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat, Langit Biru, yaitu layanan informasi berbasis layanan tanpa turun, loket layanan, serta ruang arsip warkah. Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi atas mutu pelayanan serta inovasi yang diterapkan di Kantah Kabupaten Kulon Progo.
“Saya sangat bangga melihat bagaimana Kantah Kabupaten Kulon Progo memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi juga terus mengalir, dan yang saya syukuri, meskipun sudah mendapat pengakuan, komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan tetap dijalankan,” ungkapnya.
Sugihartini dan Edi, pasangan yang baru saja menerima sertifikat langsung dari Wamen Ossy, menyampaikan rasa terima kasih mereka atas pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan proses layanan yang cepat dan efisien.
“Saya mengurus roya hanya dalam waktu dua jam, dan sertifikatnya langsung selesai. Bagi teman-teman yang ingin mengurus sertifikat, pelayanannya di sini sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga hanya lima puluh ribu rupiah,” tutur mereka (*)
