Bupati Pamekasan Pimpin Penertiban PKL, Libatkan Pasukan Gabungan

pekaaksara.com

Pamekasan
Penertiban PKL Pamekasan

PAMEKASAN, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang sepanjang Jalan Raya Jokotole pada Rabu (11/6/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dengan melibatkan pasukan gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, DLH, dan Diskominfo.

Keberadaan PKL di area terlarang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencari titik temu antara kepentingan penataan kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung aktivitas PKL selama dilakukan di tempat yang sesuai, demi menjaga keteraturan kota dan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dengan penataan yang baik, kami harap tumbuh kesadaran dari masyarakat bahwa kebersihan, keteraturan, dan kenyamanan kota merupakan kebutuhan bersama,” tambahnya.

Menurut Bupati, penataan PKL perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengelolaan tata ruang yang tepat, pembangunan yang terpadu, serta perhatian terhadap kebersihan dan keserasian lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan kemacetan dan pencemaran di kota.

“Penertiban ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Pamekasan sebagai kota yang maju, indah, ramah, dan menyejahterakan warganya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para PKL Pamekasan, untuk mendukung proses penataan kota demi terciptanya ruang publik yang nyaman dan layak huni.

“Penataan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan langkah strategis untuk menciptakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI