JAKARTA, pekaaksara.com— Setelah lebih dari dua dekade menempati lahan tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi kini resmi mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, pada Selasa (18/06/2025), bertempat di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Namun dengan sertipikat, tanah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk pengakuan negara melalui dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima, dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Sukabumi serta Kementerian Transmigrasi atas sinerginya,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Para penerima SHM merupakan transmigran yang telah menetap sejak tahun 2001 di empat kawasan transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor, yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh dan Jawa Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK AHY menekankan bahwa sertipikat tanah bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses terhadap peluang ekonomi.
“Dengan kepemilikan sah, tanah dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan dan menjadi modal usaha produktif,” jelas AHY.
Pada momen ini pula, diluncurkan program unggulan hasil inisiasi Kementerian Transmigrasi bertajuk “Trans Tuntas” (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan), yang bertujuan menyelesaikan persoalan klasik dalam program transmigrasi. Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, mengungkapkan bahwa masih terdapat puluhan ribu, bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diterbitkan.
“Kami telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” ujarnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan transmigran yang telah berjuang membangun kehidupan di wilayah baru selama puluhan tahun.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, serta perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan kementerian/lembaga terkait (*)