Kementerian ATR/BPN Perkuat Strategi Komunikasi dan Layanan Pengaduan Publik

pekaaksara.com

Atr/bpn
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat perannya dalam menyebarluaskan informasi pertanahan dan tata ruang kepada publik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam kegiatan “Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan” yang digelar pada Senin (21/7/2025).

“Teman-teman tidak hanya menjalankan program pemerintah, tapi juga harus menjadi pelayan informasi. Kita harus memahami apa yang dirasakan masyarakat,” ujar Harison. Ia menekankan pentingnya mentalitas pelayanan informasi di tengah dinamika isu pemerintahan saat ini.

Harison juga mengutip pesan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bahwa pengelolaan persepsi menjadi kunci dalam komunikasi publik di era disrupsi. Menurutnya, kebenaran bisa menjadi relatif jika tidak diiringi dengan strategi penyampaian yang efektif.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Harison mendorong para insan Humas di setiap satuan kerja (Satker) untuk aktif mengomunikasikan capaian dan kegiatan Kementerian ATR/BPN, seperti penyelesaian tanah eks-Jepang, Konsolidasi Tanah Vertikal di DKI Jakarta, hingga Reforma Agraria.

Strategi komunikasi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, menyampaikan bahwa kementerian mengadopsi empat model komunikasi paid media, earned media, shared media, dan owned media.

“Kami minta Satker rutin mengisi Dashboard EKSISTENSI. Jangan menunda hingga sebulan sekali,” pesan Bagas kepada sekitar 1.000 peserta sosialisasi daring yang berasal dari 519 Satker di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dalam aspek layanan pengaduan publik, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan pentingnya pengelolaan kanal-kanal aduan seperti SP4N-LAPOR!, layanan hotline 081110680000, email resmi, hingga tatap muka. Semua pengaduan harus direspons cepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam Perpres No. 76 Tahun 2014.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI