Wamen Ossy Tegaskan Kepastian Hukum Tanah sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan

pekaaksara.com

Wamen ossy
Wamen Ossy saat diwawancarai awak media di Jakarta

JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa, pemberian kepastian hukum atas tanah dapat menyejahterakan masyarakat.

Sebab, kata Wamen Ossy, hal tersebut memastikan pengelolaan tanah di Indonesia berjalan tepat sasaran.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan,” ujar Wamen Ossy, Kamis (14/8/25).

Hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang tanah dari target nasional sebesar 126 juta bidang. “Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah,” tegas Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi.

Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” terangnya.

Komitmen ini sejalan dengan salah saru program prioritas pemerintah seperti pembangunan dan renovasi 3 Juta Rumah yang telah menyelesaikan 139.000 unit sejak awal 2025, program sekolah rakyat yang telah berhasil membangun dan mengoperasikan 100 titik (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI