JAKARTA,pekaaksara.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya akun palsu di media sosial, khususnya TikTok, yang menyebarkan informasi menyesatkan terkait layanan pertanahan gratis.
Belakangan ini beredar video dari akun tidak resmi yang mengklaim adanya program “BPN Tanah Gratis”, dengan iming-iming pembuatan sertipikat dan balik nama tanah secara cuma-cuma hanya dengan mengakses tautan mencurigakan di bio akun tersebut. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan termasuk hoaks.
“Kami melihat banyak akun seperti @bpn\_tanahgratis beredar di TikTok. Kami imbau masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi menyesatkan dari akun yang tidak jelas sumbernya. Semua informasi resmi hanya kami sampaikan melalui situs dan akun resmi Kementerian ATR/BPN,” tegas Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (20/8/25).
Waspadai Potensi Penipuan Bermodus Nama Instansi
Lebih lanjut, Harison menyatakan bahwa penyebaran hoaks ini bukan sekadar memicu kebingungan publik, tetapi juga membuka celah penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara langsung. Akun-akun palsu tersebut mencatut nama institusi resmi untuk membangun kredibilitas palsu.
“Konten-konten ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi ke kanal resmi, dan segera melaporkan jika menemukan akun mencurigakan,” ujarnya.
PTSL: Program Resmi Pemerintah, Bukan Lewat Media Sosial Pribadi
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebuah program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan prosedur yang jelas, cepat, dan biaya terjangkau, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika ingin mengetahui informasi seputar pendaftaran tanah, silakan datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat atau ikuti kanal resmi kami. Program PTSL memang dipercepat, tapi pelaksanaannya tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tegas Harison.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran mengatasnamakan instansi resmi tanpa kejelasan. Waspadai modus penipuan berbasis media sosial, dan jadilah pengguna internet yang cerdas dengan selalu memverifikasi informasi sebelum bertindak (*)