SUMENEP, Pekaaksara.com – Bapenda Sumenep terus menggencarkan sosialisasi layanan digital pajak daerah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Dasuk dan Rubaru, awal Agustus lalu.
Program ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran non-tunai, sekaligus menyampaikan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 yang masih berlaku.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, melalui Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Suhermanto, menyebut bahwa pendekatan jemput bola ini penting untuk menjangkau wajib pajak yang belum sepenuhnya familiar dengan sistem online.
“Kami hadir langsung ke masyarakat, memberikan pemahaman dan simulasi pembayaran digital,” ujarnya.
Saat ini, menurut dia, tingkat pelunasan PBB-P2 sudah menyentuh sekitar 80 persen dari target Rp 9 miliar. Bapenda menargetkan realisasi 100 persen pada akhir tahun, seiring gencarnya sosialisasi serta insentif bebas denda.
Selain PBB, Bapenda juga terus mendorong kepatuhan pajak sektor lain seperti hotel, restoran, dan reklame. Semua diarahkan ke sistem pembayaran modern untuk menekan potensi kebocoran dan mempercepat penerimaan daerah.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap rupiah dari pajak dikembalikan untuk pembangunan, termasuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan,” tegas Suhermanto.
Bayar pajak kini mudah, aman, dan tanpa antre. Ayo lunasi sebelum 31 Desember, tanpa denda!. (*)
(Iqb/pekaaksara.com)