Akses Peta Pertanahan Kini Terbuka Lewat Bhumi, ATR/BPN Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

pekaaksara.com

Akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. (Pekaaksara.com)

JAKARTA, Pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui platform digital berbasis geoportal bernama Bhumi. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa ikut mengawasi tata kelola pertanahan nasional secara langsung.

“Masyarakat sekarang bisa ikut jadi mata pemerintah. Akses peta pertanahan ini terbuka, tinggal buka portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Jumat (22/8).

Bhumi menampilkan peta seluruh wilayah Indonesia dalam format spasial. Masyarakat bisa mengetahui bidang tanah mana yang sudah memiliki hak, mana yang belum, serta data pertanahan lain yang sebelumnya tidak mudah diakses publik. Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.

Tak hanya melihat peta, pengguna juga bisa menikmati sejumlah fitur seperti Peta Interaktif, Pencarian Lokasi, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga visualisasi data 3D berbasis BIM (Building Information Modeling). Aplikasi ini juga bersifat free and open source, dengan analisis spasial yang bisa dilakukan langsung di layar.

“Bhumi ini bukan hanya alat bantu teknis, tapi juga alat edukasi. Masyarakat bisa tahu, bisa pantau, dan ikut awasi,” lanjut Harison.

Namun, Harison menegaskan bahwa keberhasilan pemanfaatan teknologi ini tetap bergantung pada sinergi lintas sektor. “ATR/BPN tidak bisa jalan sendiri. Perlu dukungan dari pemda, lembaga lain, dan tentunya masyarakat,” ujarnya.

Langkah ATR/BPN ini disebut sebagai bagian dari komitmen menuju pelayanan kelas dunia: transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan Bhumi, peta bukan lagi milik segelintir orang. Kini, semua bisa mengakses dan ikut terlibat. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI