Sertipikasi Tanah Butuh Dukungan Desa, Menteri Nusron Ingatkan Pemda di Maluku Utara

pekaaksara.com

Rapat Koordinasi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ART/BPN) di Maluku Utara. (Pekaaksara.com).

TERNATE, Pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam proses sertipikasi tanah. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Pemda Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8).

Menurut Nusron, sertipikat tidak bisa terbit tanpa dukungan dari pemerintah desa. Sebab, desa yang paling tahu soal riwayat tanah di wilayahnya.

“Kolaborasi itu mutlak. Kami di ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dokumen dari kepala desa, karena mereka yang tahu persis sejarah tanahnya,” tegas Menteri Nusron.

Ia menambahkan, dokumen awal yang ditandatangani kepala desa merupakan syarat utama agar proses sertipikasi sah dan tidak menimbulkan konflik ke depan.

“Kalau tidak ada check and balance dari bawah, kami tidak berani keluarkan sertipikat. Jadi, tolong ini jadi perhatian bersama,” ujar Nusron di hadapan jajaran pemda.

Sertipikat Bisa Jadi Modal dan Warisan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang turut hadir dalam Rakor itu, menyambut baik dorongan dari pusat. Menurutnya, program sertipikasi sangat penting untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Dengan sertipikat, masyarakat bisa gunakan tanahnya untuk akses perbankan, bisa juga diwariskan dengan status hukum yang jelas,” tutur Sherly.

Serahkan Sertipikat dan Teken Kerja Sama

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, secara simbolis menyerahkan 28 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertipikat elektronik hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Tak hanya itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan kantor Kanwil BPN Maluku Utara di Sofifi. Penyerahan dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Komitmen kerja sama diperkuat lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota dari Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Fokus kerja sama meliputi legalisasi aset, penyelesaian konflik tanah, serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini, hadir pula Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI