BONDOWOSO, pekaaksara.com – Jagat maya Bondowoso sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya sebuah mobil mewah milik pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tamanan, sesaat setelah kegiatan launching SPPG pada Sabtu (23/8/2025).
Namun siapa sangka, hasil pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Bondowoso mengungkap fakta mengejutkan. Dalang dari pencurian mobil Pajero Sport bernopol L 1554 DAC tersebut ternyata adalah AN (17), anak kandung dari pemilik SPPG sendiri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).
“Korban awalnya tidak menyangka, pelaku utama justru berasal dari dalam lingkaran keluarga,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AN diduga menyerahkan kunci mobil kepada AR (18), temannya semasa SMP, yang kemudian mengajak M (17), seorang pelajar asal Grujugan. Ketiganya lantas membawa kabur mobil dari rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB.
Rencananya, mobil akan ditinggalkan di wilayah Sukowono, Jember. Dari lokasi tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada pemilik mobil—yang tidak lain adalah orang tua AN sendiri.
“Tak sampai sehari, ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti,” tegas Kapolres.
Meski pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Polres memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, tanpa mengesampingkan aspek keadilan dan pembelajaran hukum.
“Ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya,” imbuh Kapolres.
Dari pemeriksaan awal, motif pencurian diduga berkaitan dengan kebutuhan untuk membayar utang. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sementara itu, AR mengaku hanya menuruti permintaan AN.
“Baru pertama saya melakukan hal seperti ini,” ujar AR di hadapan awak media (TQ11). (*)