Fokus Kenaikan Pagu Anggaran 2026 Kementerian ATR/BPN untuk Perbaikan Layanan dan Peningkatan SDM

pekaaksara.com

Atr/bpn
Arsip Wamen Ossy Dermawan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam hal kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026.

Apresiasi itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Dengan peningkatan ini, dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan, Rabu (17/9/25).

Wamen Ossy menjealskan, sekitar 80% tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan anggaran 2026 akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Perbaikan sistem layanan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia.

Untuk SDM, terutama melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai daerah. “Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mendapatkan pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman.

“Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambah Ossy Dermawan.

Salah satu layanan Kementerian ATR/BPN yang menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI dalam RDP ini adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia menjelaskan, dinamika PTSL dari tahun ke tahun. Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, namun sempat turun menjadi 1,3 juta di 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah.

“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016-2017, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun demikian, dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita masih memiliki pekerjaan rumah sekitar 25% yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkap Wamen Ossy.

Menurutnya, percepatan PTSL sangat penting dalam mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan. Untuk itu, ia berharap pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI