Mahasiswa Dilibatkan dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf: Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dari Pekalongan

pekaaksara.com

tanah wakaf
Arsip Jajaran Kementerian ATR/BPN di Kampus UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

PEKALONGAN, pekaaksara.com – Pemerintah terus mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.

Program ini menjadi sinergi strategis antara pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama,” tutur Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, Rabu (15/10/25).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf di Indonesia yang telah bersertipikat, sementara 60 persen sisanya masih belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini menjadi tantangan bersama lintas sektor, termasuk Kementerian Agama yang berperan melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik tahun ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan. Bila berjalan lancar, seluruh bidang tanah tersebut berpotensi tersertipikasi secara resmi.

“Jika semua tanah wakaf di Pekalongan dapat tersertipikatkan, ini akan menjadi capaian besar. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Menteri,” tambah Ana Anida.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan program nasional tersebut.

“Dari Pekalongan, kita bersama-sama mendorong kebangkitan gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dari berbagai provinsi hari ini menunjukkan semangat kolaboratif untuk menghadirkan solusi dan akselerasi nyata,” ujar Waryono.

Program KKN Tematik hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI