BLITAR, pekaaksara.com – Konflik agraria yang berlangsung selama belasan tahun di Desa Soso, Kabupaten Blitar, akhirnya menemukan titik terang melalui Program Reforma Agraria.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat menghasilkan penyelesaian konflik berupa redistribusi tanah yang diterima semua pihak.
Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, menyampaikan bahwa proses mediasi berkelanjutan yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN menjadi kunci utama penyelesaian konflik. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat membawa perubahan signifikan dalam membangun hubungan yang lebih harmonis.
“Setelah kami turun langsung dan berkomunikasi dengan masyarakat, pemahaman terhadap akar konflik menjadi lebih jelas. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan warga Desa Soso merupakan hal yang sangat berarti,” ujarnya, Kamis (8/1/26).
Pasca redistribusi tanah, petani kini dapat mengelola lahan secara mandiri. Di sisi lain, perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pemanfaatan tanah lebih optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan bahwa peran pemerintah adalah sebagai fasilitator. Keberhasilan penyelesaian konflik di Desa Soso tercapai karena adanya kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan menyepakati solusi.
“Kami memfasilitasi dialog dan menyamakan visi. Ketika semua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik, maka solusi dapat dicapai. Kuncinya adalah kolaborasi dan pembagian peran yang jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah. Pemerintah juga melakukan penataan akses dan pendampingan pasca redistribusi guna memastikan tanah dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Penyelesaian konflik di Desa Soso tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi lokal. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat diselesaikan melalui dialog, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan (*)


