Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

pekaaksara.com

Pertanahan
Dok. Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Dermawan Rapim bersama jajaran di Jakarta

JAKARTA, pekaaksara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian positif realisasi program pertanahan sepanjang tahun 2025.

“Mayoritas output program strategis ATR/BPN berhasil direalisasikan sesuai target, bahkan sejumlah di antaranya melampaui 100 persen,” ujar Dalu Agung Darmawan, Selasa (3/2/26).

Ia merinci, dokumen persetujuan substansi RDTR Kabupaten/Kota, dari volume efektifnya 55 tercapai 35. Kemudian peta bidang tanah PTSL dari target 1.552.000 tercapai 1.584.476 atau 102,06 persen.

Ia menjelaskan, capaian positif tersebut juga terlihat pada berbagai program strategis lainnya. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercapai sebesar 99,87 persen, sementara penetapan tanah ulayat bahkan mencapai 133 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah tercapai 97,13 persen, akses peta Zona Nilai Tanah mencapai 100 persen, serta penerbitan tanah terlantar dan hasil pengendalian Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 124 persen.

“Penanganan sengketa juga menunjukkan kinerja sangat tinggi dengan capaian 282,99 persen,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa realisasi pagu efektif Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 mencapai 95,73 persen dari total anggaran sebesar Rp6,40 triliun.

Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan kinerja pertanahan nasional sepanjang 2025 berada pada jalur positif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kepastian hukum atas tanah serta tata kelola agraria yang lebih baik.

Dalu Agung Darmawan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kementerian ATR/BPN mengelola pagu efektif sebesar Rp8,87 triliun. Ia menargetkan serapan anggaran sebesar 98 persen sekaligus masuk dalam 10 besar kementerian/lembaga dengan kinerja anggaran terbaik.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama pada tahun 2026 diarahkan pada percepatan pelayanan, penguatan digitalisasi pertanahan, peningkatan kualitas data, serta penyelesaian tunggakan layanan.

“Pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari output dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Penyelesaian sengketa, pelaksanaan reforma agraria, dan penataan tanah menjadi fokus utama kami,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI