pekaaksara.com, Sumenep – Sekretaris DPC PKB Sumenep Dul Siam menyebut, kader PKB Sumenep tanpa rekomendasi dari MWC NU tidak bisa mendaftarakn diri sebagai Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan saat PKB mendaftarkan Baceleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (13/5) pukul 14.00 WIB.
“Jadi, Caleg yang tidak mendapat rekomendasi dari MWC NU tak diterima oleh DPC PKB. Komposisi Caleg PKB itu representasi NU dan PKB,” katanya.
Menurut Dul Siam, bentuk rekomendasi Caleg dari MWC NU bukan secara tertulis. Akan tetapi, didaftarkan langsung ketua MWC NU beserta jajarannya didampingi masing-masing PAC PKB.
“Itu kita sudah anggap sebagai legitimasi bahwa Caleg tersebut direkoemndasi oleh MWC NU secara kepembagaan dengan PAC PKB,” terangnya.
PKB Sumenep pada Pemilu 2024 mendatang menargetkan sebanyak 16 kursi dewan di Kabupaten Sumenep.
Mereka optimis mencapai target tersebut, karena PKB merupakan partai warisan dari Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU), terutama almarhum Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Upaya lain, PKB akan terjun langsung untuk silaturrahmi ke masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, terutama NU. (*)
Assalammu,alaikhum wr wb kenalkan sanawi sugianto mojokerto