Daftar Bacaleg di KPU Sampang, Kader PAN Naik Daul Dug Dug dan Becak

Pekaaksara

PAN Sampang daftarkan Bacaleg ke KPU dengan naik Daul Dug Dug (Foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com, Sampang – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang, Madura  Jawa Timur, mendaftar dan menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Uniknya, pengurus serta kader Partai Politik (Parpol) DPD PAN Sampang, mengendarai satu musik daul dan 25 becak dengan diiringi musik tradisional Daul Dug Dug IKAMARU menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jalan Diponogoro, Kelurahan Banyuanyar setempat.

Ketua DPD PAN Sampang, Slamet Ariyadi menyampaikan, seluruh berkas administrasi untuk persyaratan Bakal Calon Legislatif (Baleg), telah diterima oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Disebutkan, bahwa Bacaleg yang diajukan untuk ikut berkompetisi pada pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sebanyak 45 orang kader partai politik DPD PAN Sampang.

“Terdapat 15 Bacaleg untuk memenuhi quota prosentase kalangan perempuan, dan sisanya laki-laki, berkas sudah lengkap,” ujarnya.

Anggota DPR RI itu, mengaku sangat optimis untuk meraih target kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil). “Kami dari Parpol PAN telah siap untuk membantu pemerintah daerah dan kepentingan rakyat umum,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sampang, Siti Aisah menjelaskan, pendaftaran dan penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada penyelenggaraan Pemilu.

Sepuluh hari terakhir kemarin, pihaknya menerima pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu dari empat partai politik di wilayah Sampang. Yakkni, PDI-Perjuangan, NasDem, PKS, dan PAN.

“Seluruh partai politik yang telah mengajukan, makna status dokumen yang diajukan kami nyatakan lengkap dan diterima,” terangnya.

Empat partai politik yang telah mengajukan Bacaleg tidak ada pengembalian berkas dokumen dari KPU selaku penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Sampang.

Penerimaan pengajuan Bacaleg terhadap KPU Sampang, masih berlangsung sampai 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB. “Kami tetap menunggu 14 partai politik untuk mengajukan berkas Bacaleg yang telah dipersiapkan dengan lengkap,” pungkasnya.

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI