pekaaksara

KPU Sumenep Mulai Verifikasi Dokumen Bacaleg untuk Pemilu 2024

Pekaaksara

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Deki Prasetiya Utama (Foto:istimewa)

pekaaksara.com, SumenepKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai melakukan verifikasi dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol yang telah mendaftar beberapa waktu lalu.

Tahapan tersebut dilakukan sebagaimana jadwal yang telah ditentutan usai melaksanakan prosedur penerimaan pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep untuk Pemilu 2024 mendatang.

Verifikasi dokumen Bacaleg dilakukan kurang lebih satu bulan. Terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 nanti.

“Verifikasi dokumen awal kita lakukan sejak kemarin sebagaimana tanggal yang disebutkan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Deki Prasetiya Utama, Rabu (17/5).

Lebih jauh dia menjelaskan, verifikasi dokumen Bacaleg itu sebagai upaya mengecek ulang data-data calon. Dikwatirkan ada hal yang belum disempurnakan. Misalnya, nama terang, alamat dan lain-lainnya.

“Jadi, verifikasi dokumen itu hanya mengecek ulang nama terang, alamat calon dan atau lainnya yang berkaitan dengan identitas probadinya,” jelasnya.

Meskipun ada kesalahan, ujarnya, tidak memengaruhi terhadap proses pencalonan. “Kalau ada yang salah, kita akan sampaikan ke masing-masing Parpol untuk diperbaiki. Tidak memengaruhi pada proses pencalonan mereka (Bacaleg.red,” tutur Deki.

“Perbaikan ada jadwal tersendiri. Perbaikan dilakukan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Perbaikannya disana,” pungkasnya.

Sebanyak 16 Parpol di Kabupaten Sumenep secara resmi mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.

Parpol tersebut yakni NasDem, PDI Perjuangan, PAN, PPP, Demokrat, Golkar, Gelora, Hanura, PKB,   Gerindra, PKS, PBB, PSI, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKP).

Sedangkan tiga Partai lain seperti Garuda, Perindo dan Buruh tidak mendaftrkan Bacaleg ke KPU untuk Pemilu 2024 di Sumenep. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI