Pemilu 2024 Terbuka, PDIP Sumenep Siap Bertarung

Pekaaksara

SUMENEP, pekaaksara.com – Mahkamah Konstitusi Reepublik Indonesia menetapkan Pemilu 2024 mendatang dilakukan secara terbuka.

Hal itu tidak sama sekali menjadi persoalan bagi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Justeru menyambutnya dengan baik.

Pasalnya, partai moncong putih itu akan tetap siap bertarung pada kontestasi politik 2024 mendatang.

“Terbuka maupun tertutup, kami tetap akan bertarung menyukseskan Pemilu 2024. Itu sudah keputusan tertinggi. Kita hormati,” tegas pengurus DPC PDI Perjuangan Sumenep Zainal Arifin, Kamis (15/06/2023).

PDI Perjuangan Sumenep tetap komitmen dengan yang awal yakni menargetkan 12 kursi di parlemen DPRD setempat. Bahkan akan menduduki kursi pimpinan.

“Kami siap bertarung untuk itu. Bersama kita berjuang, maju dan sejahtera,” ucap Zainal.

Diketahui, MK RI menolak permohonan uji materi sistem Pemilu sebagaimana yang diajukan oleh para pemohon, dengan keputusan yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.

Dan secara sah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dilakukan dengan cara coblos Caleg.(*)

Baca Juga

Tags

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI