Pembangunan Tambak Garam Gersik Putih Potensi Rusak Hutan Mangrove

Pekaaksara

Warga Gersik Putih tolak penggarapan tambak garam

SUMENEP, pekaaksara.comPembangunan tambak garam di Gersik Putih yang kini terus ditolak oleh warga rupanya menyimpan potensi pengrusakan kawasan hutan mangrove seluas 1 hektar lebih.

Posisi hutan mangrove yang dimaksud sebagian besar berada di kawasan “diduga” bersertifikat SHM atas nama Muhab, orang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Gersik Putih.

“Seperti yang kita lihat bersama, disana ada kawasan hutan mangrove diperkirakan seluas 1 hektar lebih, silakan dicek kembali ukuran pastinya. Jika pembangunan tambak jadi dilakukan, maka secara teori hutan mangrove ini akan dihabisi,” katanya, Sabtu (15/07/2023).

“Tidak mngkin juga hutan mangrove ini akan tetap dipelihara di dalam tambak. Karena fungsi mangrove sebagai penahan abrasi, bukan hiasan,” sambung salah seorang warga Gersik Putih Akik Suprapto.

Akik juga berharap pembangunan tambak garam di Gersik Putih benar-benar dikaji secara matang mengenai dampak positif dan negatifnya. Sebab, menurut kajiannya dampaknya cukup besar pada mata pencaharian warga dan juga banjir rob yang kini semakin mencemaskan.

“Pemdes harus mampu menjawab secara teori dan membuat langkah kongkrit terlebih dahulu, untuk mengantisipasi hal-hal berkaitan dengan dampaknya,” ujarnya.

Selama itu belum bisa dijawab secara meyakinkan dan belum diterima warga, kata Akik, sebaiknya kendalikan situasinya.

“Jangan biarkan warga berhadap-hadapan dengan orang luar. Ini sebenarnya kan kuncinya di Kades. Jangan sampai nama sumenep tercoreng hanya karena Kades Gersik Putih sebagai kepanjangan tangan warga tidak bisa mengendalikan keadaan,” Tegasnya

“Bagaimana pun warga kampung Tapakerbau itu warganya. Sebagian warga Gersik Putih yang menolak itu juga warganya. Kok malah  lebih melayani dan mengayomi warga lain. Kan aneh itu,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI