SUMENEP, pekaaksara.com – Operator kapal tongkang di pelabuhan Talango-Kalianget, begitupun sebaliknya bisa dicabut izinnya jika tidak menaati aturan.
Ultimatum itu disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya @achmadfauzi_wy, Rabu (26/7/2023).
Dalam video tersebut, Bupati tengah menelpon Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, terkait keluhan masyarakat tentang kemacetan akibat antrean panjang di pelabuhan Talango-Kalianget.
Dirinya meminta agar dinas terkait dapat segera menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, Bupati berencana untuk melakukan survei langsung ke lokasi, guna memastikan instruksinya telah dijalankan.
“Saya Ingin masalah ini cepat selesai. Tidak macet lagi. Saya akan cek ke bawah. Teman-teman dinas harus cepat lagi responsnya. Begitu ada macet, langsung panggil (operator tongkang). Kalau tidak bisa diatur, cabut izinnya. Kita kasih tongkang yang baru lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Yaya Nur Wahyudi menjelaskan alasan terjadinya antrean panjang di pelabuhan Talango-Kalianget, karena adanya pergantian kapal tongkang.
Dirinya meminta kepada para operator tongkang, agar segera melapor ke Disperkimhub atau petugas, jika terjadi kendala. Sehingga, pihaknya bisa langsung tukar shift dengan kapal cadangan.
“Ada keterlambatan pergantian perahu. Macetnya jam 9, perahu beroperasinya jam 2. Ini (operator) harus segera melapor kalau ada kerusakan. Jadi kami bisa langsung intersep dengan kapal cadangan,” pungkas Yayak Nur Wahyudi. (*)