SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan program ‘Sadel Cepak’ sebagai upaya pencegahan terhadap perkawinan anak.
Upaya tersebut juga dikuatkan dengan penandatanganan bersama seluruh komponen masyarakat, untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak.
“Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (06/08/2023).
Kata Fauzi, keterlibatan elemen masyarakat dalam menekan angka perkawinan anak sangat dibutuhkan.
Sebab, sambungnya, perkawinan anak dinilai menimbulkan permasalahan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Permasalahan yang dialami karena perkawinan anak, menimbulkan angka perceraian meningkat, risiko tengkes, angka kematian ibu maupun bayi, dan kesehatan reproduksi,” ungkapnya.
Selain itu, perkawinan anak mengancam atas terpenuhinya hak-hak dasar anak. Bahkan tidak hanya berdampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes (stunting), kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sumenep Agus Mulyono menjelaskan, program Sadel Cepak untuk saat ini terlaksana di tiga desa. Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok. Untuk desa lain, diharapkan mengadopsi inovasi itu.
“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya,” tegas Agus sapaan akrabnya.
Agus memaparkan, angka perkawinan anak di Sumenep terus meningkat sejak tiga tahun terakhir. Tahun 2020 mencapai 292 orang, meningkat menjadi 335 pada 2021 dan 315 di tahun 2022. “Data tersebut berada di 49 desa,” pungkasnya. (*)