JAKARTA, pekaaksara.com – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang terus berupaya melakukan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Untuk mencapai itu, FAI Universitas Islam Malang menandatangani kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI, di ruang Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Prof. Dr. Asep, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang Drs. Anwar Sa’dullah.
Dekan Fakultas Islam Unisma Drs. Anwar Sa’dullah berharap, dengan kerjasama baik ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, utamanya pada mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Terlebih jelasnya, dalam hal peningkatan SDM serta dalam kegiatan kemasyarakatan yang telah disepakati tentu yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
“Penguatan Sumber Daya Manusia adalah hal utama yang harus digembleng,” terangnya, Senin (07/08/2023).
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI Unisma Dr. Moh. Muslim menambahkan, kerjasama ini sangat penting bagi Hukum Keluarga Islam (HKI) sebagai program studi yang sudah terakreditasi unggul.
Khususnya, terangnya, dalam perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting) yang mencakup program pemagangan/ praktik kerja, pengajaran/ asistensi pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia. (*)