Sepanjang 2023 Pemkab Sumenep Terbitkan Sebanyak 8.139 Nomor Induk Berusaha, Dominasi UMKM

Pekaaksara

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan sebanyak 8.139 Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Januari hingga 15 Agustus 2023.

Jumlah tersebut berbanding jauh daripada tahun 2022 lalu yang hanya mencapai sebanya 4.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) dikeluarkan pada periode yang sama.

“Kalau untuk total dari Januari-Desember 2022 itu mencapai 6.578 NIB yang dikeluarkan,” terangnya, Selasa (15/08/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengaku bahwa, penerbitan NIB di tahun 2023 cukup mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2022.

Menurut Rahman, kesadaran masyarakat dalam meningkatkan produk yang salah satunya didukung izin usaha menjadi faktor utama meningkatnya penerbitan NIB di Sumenep.

Dirinya mengungkapkan, mayoritas yang dikeluarkan nomor induk berusaha (NIB) itu adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sekotor lainnya juga ada namun minimalis.

Dari 27 Kecamatan, Pemkab Sumenep paling banyak mengeluarkan izin usaha di lima kecamatan. Kecamatan kota sebanyak 2.765, Kalianget 885, Lenteng 793, Pragaan 771 dan Arjasa 614. Sisanya di Kecamatan lainnya.

“5 Kecamatan itu sebagai sample penerbitan NIB terbanyak dan terbesar dari yang lain,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, NIB yang akan dikeluarkan sampai dengan akhir tahun 2023 diyakini lebih banyak, melihat animo masyarakat meningkat dalam mengurus usahanya . (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI