KPU Umumkan 533 DCS anggota DPRD Pamekasan

Pekaaksara

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili (istimewa)

PAMEKASAN, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan 533 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024 mendatang dengan komposisi, sebanyak 350 laki-laki dan 183 perempuan.

“Daftar calon sementara anggota DPRD Pamekasan berjumlah 533 dari 17 partai politik,” kata Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili, Minggu (20/08/2023).

Halili sapaan akrabnya menjelaskan, dari 17 partai politik peserta pemilu 2024 mendatang, masing-masing memiliki jumlah daftar calon yang berbeda. Kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nihil calon.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 45 calon, Gerindra 45, PDI Perjuangan 43, Golkar 45, NasDem 45, Buruh 5, Gelora 14, PKS 45, PKN 6, Hanura 14, Garuda 7, PAN 44, PBB 45, Demokrat 14, Perindo 35, PPP 45 dan Ummat 6.

“Ada 7 partai politik yang daftar calon sementara ada 45,” terangnya.

Untuk keterwakilan perempuan dari masing-masing partai politik, PKB 38 persen, Gerindra 33, PDI Perjuangan 35, Golkar 36, NasDem 31, Buruh 20, PKS 42, PKN 17, Hanura 29, Garuda 43, PAN 36, PBB 36, Demokrat 32, PPP 31 dan Ummat 50 persen.

Keputusan itu tertuang dalam ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota.

Halili menyebut berkenaan dengan hal tersebut, ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI