Serahkan Klaim AUTP, Bupati Achmad Fauzi Harap Petani Manfaatkan Asuransi

Pekaaksara

Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan AUTP kepada petani di Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada petani yang tergabung dalam Poktan di empat Kecamatan. Saronggi, Dungkek, Batuan dan Lenteng dengan total klaim sebesar Rp190.260.000.

Hal itu dilakukan sebagaimana Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No.40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.

Asuransi kepada petani itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bertepatan dengan malam tasyakuran HUT ke 78 RI di Sumenep, pada 20 Agustus 2023.

Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, AUTP adalah program perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen padi yang diakibatkan resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Dengan AUTP, terangnya, petani dapat mengajukan klaim dari PT. Jasindo untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan usaha tani kembali dari hasil klaim asuransi itu.

Orang nomor satu di Sumenep itu mendorong petani untuk bergabung Kelompok Tani (Poktan) dan mendaftarkan program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) mengantisipasi musim tak menentu.

“Ketika mengalami musim yang tidak menentu dan gagal panen, dengan program AUTP menanggung kerugian tidak besar,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto menjelaskan, penyelenggaraan AUTP untuk memberikan ganti rugi/kompensasi akibat kerusakan tanam, sehingga petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan.

“Petani mendapat klaim AUTP sebesar Rp6 juta per hektare dan perusim tanam. Harga pertanggungan menjadi dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi,” jelasnya.

Suku premi Asuransi adalah 3 persen dari nilai pertanggungan dan premi Asuransi senilai Rp180 ribu per hektare atau per musim tanam. Petani hanya menanggung 20 persen atau Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam, sisanya ditanggung pemerintah.

Besaran bantuan premi dari pemerintah melalui APBN sebesar 80 persen atau Rp144 ribu per hektare atau per musim tanam.

Arif Firmanto memaparkan, kerusakan tanaman padi petani di Sumenep akibat banjir seluas 31,71 hektare pada Desember Tahun 2022 di empat Kecamatan.

Kecamatan Batuan di Desa Patean, seluas 7,47 hektare, Dungkek di Desa Tamansare, 7,01 dan Bunpenang seluas 1,43 hektare.

Kecamatan Saronggi di Desa Saronggi seluas 0,75 hektare, Nambakor 3,77, Muangan 3,75 hektare.  Terkahir, Kecamatan Lenteng terjadi di Desa Sendir seluas 7,53 hektare. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI