pekaaksara.com,Sumenep – Tim gabungan meliputi jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Subdenpom PM Sumenep menggeledah ruang tahanan setempat, Jumat (24/2) malam.
Sebelum dimulai, terpantau para petugas melakukan apel kesiapan di halaman Rutan Sumenep, dipimpin langsung Karutan Ridwan Susilo.
Setelah apel, petugas gabungan tersebut beranjak ke ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan penggeledahan. Sekitar satu jam berlangsung.
Hasil dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang terlarang. Seperti, paku, besi, kaleng jajan, sendok, korek api, hanger dan domino.
“Barang ini akan kami amankan dan dimusnahkan,” terang Ka Rutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo
Ridwan menilai, barang terlarang yang didapatinya merupakan sisa dari bangunan yang diperbaiki. Artinya, tidak indikasi dari luar Tahanan.
Barang tersebut perlu diamankan, terangnya, guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Misalnya, kebakaran, perjudian dan lain semacamnya.
“Ini perlu diamankan,” tegasnya
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine terhadap sebagian warga binaan serta jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep. Hasilnya, negatif.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk menjaga kondusifitas serta bersih tindakan yang melanggar,” tegas Ridwan. (Red)