SUMENEP, pekaaksara.com – BAPPEDA Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan orientasi rancangan awal Rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
RPJPD tersebut merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemkab Sumenep dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan Hilmi mengatakan, rancangan awal RPJPD adalah menjaring isu-isu strategis sesuai fakta yang terjadi saat ini dan akan mungkin terjadi sampai 2045. Oleh sebab itu, diperlukan penampungan aspirasi dari berbagai pihak.
“Dari agenda ini diharapkan dapat merumuskan isu faktual yang bisa memberikan gaidens untuk Kabupaten Sumenep 20 tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJPD 2025-2045,” tutur Hilmi, Jumat (15/09/2023).
Penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah.
Selain itu, lanjut Hilmi, dalam menyusun dokumen RPJPD juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Jawa Timur, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau (SDGs).
Seperti urusan wajib pemerintahan, salah satunya memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Demikian pula isu tentang dinamic governance dan transformasi digital.
Menurut Hilmi, posisi Sumenep sangat strategis harus melangkah ke era industri 4.0 menuju 5.0, serta era globalisasi 3.0.
Oleh karena itu, seluruh elemen dapat berkolaborasi menyukseskan RPJPD tahun 2025-2045 untuk kemajuan Kabupaten di ujung timur pulau Madura ini.
“Mari pergunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan tanah kelahiran kita bersama,” pungkasnya. (*)