SURABAYA, pekaaksara.com – PKC PMII Jatim akan menggeruduk gedung DPRD Provinsi setempat, jalan Indrapura, Krembangan Selatan, Rabu (08/11/2023).
Mereka akan menggelar aksi besar-besaran untuk menolak pertambangan ilegal yang ada di wilayah Jawa Timur.
Dalam pres rilisnya menyebut, marak terjadi aktivitas tambang ilegal yang harus ditangani secara serius karena menyebabkan kerusakan lingkungan, sosial dan ekonomi.
Selain ilegal, tidak mematuhi standsr lingkungan yang ketat sehingga berdampak buruk terhadap ekosistem alam, terutama hutan dan sungai.
Tambang ilegal juga merugikan masyarakat, karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari sumber daya alam di wilayahnya.
Selain itu, praktik tambang ilegal sering kali melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa perlindungan, meningkatkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya.
Dampak lain dari tambang ilegal adalah degradasi tanah dan air, yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan mengurangi kualitas air minum, pencemaran udara akibat debu dan emisi gas.
Salah satu contoh, di Kedawung, Selo Tumpuk, Blitar. (*)